Pendonor Darah hingga Sahabat PMI Banten Diberi Penghargaan
Menurut Tatu, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI diberi tugas memberikan pelayanan darah dan juga penanggulangan bencana. “Darah adalah satu komponen tubuh yang tidak bisa diproduksi oleh mesin apa pun, hanya bisa oleh sesama kita. Jadi ini adalah kegiatan silaturahmi kami sebagai keluarga dengan para pendonor. Dalam hal penanggulangan bencana, kami melakukan perpanjangan kerja sama dengan BPBD Banten,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diresmikan Wall Of Fame Sahabat PMI Banten. Program bidang pengembangan sumber daya (PSD) ini, memberikan kesempatan kepada instansi, perusahaan, dan perorangan untuk berdonasi dalam mendukung program kemanusiaan yang dilakukan PMI Banten. “Sudah ada 13 instansi perusahaan yang bergabung. Ada kriteria berlian, emas, dan perak. Terdapat kategori untuk penyemangat,” ujar Tatu.
Tatu bersyukur, mengapresiasi, dan berterima kasih untuk para pihak yang sudah bergabung dalam program Sahabat PMI Banten. “Terima kasih sudah mau bersama-sama bergabung dengan PMI dalam kerja-kerja kemanusiaan. Pada dasarnya, sejumlah perusahaan sudah terlibat dengan PMI, terutama dalam penanggulangan bencana, seperti bantu kekeringan saat ini. Namun sekarang lebih kepada kelembagaan bergabung dengan PMI,” ujarnya.
Ketua Bidang PSD PMI Banten Heppy Moiras menambahkan, Wall Of Fame Sahabat PMI Banten merupakan prasasti untuk institusi, perusahaan, dan perorangan yang memberikan donasi untuk program kemanusiaan PMI dengan nominal tertentu. “Tapi bukan nilainya yang penting, tapi kita menggalang kebersamaan. Bersama menjalankan program kemanusiaan,” ujarnya.
Sekadar diketahui, ada 13 Sahabat dan Mitra PMI Banten yang sudah bergabung. Kategori Sahabat Berlian yakni, Universitas Primagraha, Modern Land Cikande, PT Indah Kiat Pulp and Paper, dan PT Infiniti Triniti. Sahabat Emas yakni PT CBA Chemical Industry, PT Chandra Asri Petrochemical, PT Arwana Citra Mulia, Bank bjb KCK Banten, PT Batu Alam Makmur (BAM), dan BPR Serang. Sahabat Perak yakni, PT Sari Daya Plasindo, dan Koperasi Kiat Ekasari. Kemudian Mitra PMI Banten, PT Bukit Surya Mas.
Untuk Kategori Sahabat PMI Banten dinobatkan sebagai anggota luar biasa PMI. Sementara Kategori Mitra dinobatkan sebagai anggota biasa PMI. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) organisasi PMI. (Wan)
Sumber: Adpim