Jakarta

Pantau Progres ITKPD, Kepala BSKDN: Harus Jadi Early Warning System bagi Perbaikan Pemda

BANTEN.GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta,  Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo memantau progres penyusunan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD). Menurutnya, ke depan ITKPD harus bisa menjadi early warning system atau sistem peringatan dini bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dengan demikian, pemerintah daerah (Pemda) dapat melaksanakan seluruh urusan pemerintahan wajib maupun konkuren yang menjadi tanggung jawab dengan baik.

“Kami harap melalui ITKPD, Pemda dapat melaksanakan segala urusannya dengan cara yang out of the box dan maksimal,” ungkap Yusharto saat memimpin Rapat Pelaporan Kegiatan ITKPD Tahun 2023 di Ruang Command Center and Co-Working Space BSKDN, Kamis (19/10/2023).

Sebagai early warning system, lanjut Yusharto, ITKPD harus bisa memastikan Pemda tidak mengabaikan satu urusan pun yang menjadi tanggung jawabnya. “(Melalui pengukuran ITKPD) Pemda akan memiliki gambaran urusan mana saja yang belum dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, daerah dapat terus berbenah bahkan terhindar dari penarikan urusan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain itu, Yusharto mengatakan, informasi mengenai pengukuran ITKPD akan disajikan dalam tiga buku. Hal ini meliputi buku pedoman teknis pengukuran ITKPD, buku hasil pengukuran ITKPD, dan buku yang memuat saran kebijakan strategis untuk masing-masing daerah sesuai hasil pengukuran ITKPD yang diperoleh. “Dengan demikian harapan kami, daerah dapat terinformasi dengan baik mengenai pengukuran ITKPD,” tambahnya.

Jika daerah mendapatkan informasi yang konkret mengenai pengukuran ITKPD, Yusharto percaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah akan semakin baik. Tak hanya itu, tambah dia, melalui ITKPD daerah juga bisa menjalankan urusannya dengan cara-cara yang lebih inovatif.

“Mari kita bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pengukuran ITKPD dengan instrumen yang dapat membungkus semua (urusan), termasuk di dalamnya sudah mencakup inovasi dan pengelolaan keuangan sebagai bagian yang diperhitungkan dalam pengukuran tata kelola,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri