Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: APBD Harus Dirasakan Masyarakat
BANTEN.GERBANGPATRIOT.COM – Serang, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pengelolaan keuangan dan aset daerah menjadi kunci utama dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, harus mampu menjawab dalam menyelesaikan permasalah-permasalahan yang ada. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah harus dirasakan oleh masyarakat.
Hal itu diungkap Al Muktabar saat memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten atas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Rapat Koordinasi dan Pemberian Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2023 di Aston Serang, Kamis (21/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan penghargaan atas partisipasi dan koordinasi penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023 kepada Forkopimda Provinsi Banten, instansi vertikal di Provinsi Banten serta penghargaan khusus atas partisipasi dan kerjasama dalam pengamanan ketertiban lalu lintas di Provinsi Banten kepada Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina.
“Itu sangat mendasar, karena penjuru yang kita lakukan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kuncinya bagaimana kita mengelola keuangan dan aset daerah,” ungkap Al Muktabar.
“Kita terus berupaya menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya. Banyak hal yang telah kita capai dan itu harus kita tingkatkankan, atau tidak prestasi yang telah ditorehkan mampu kita pertahankan,” tambahnya.
Al Muktabar berharap, dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah ini mampu menjawab dalam menyelesaikan permasalah-permasalahan yang ada. Lantaran pada dasarnya sebuah APBD harus mampu dirasakan oleh masyarakat.
“Karena kita ingin mendedikasikan itu dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Hal senada diungkap Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti. Dirinya berharap dengan kegiatan tersebut dapat menambah semangat dan motivasi dalam rangka tata kelola keuangan dan aset daerah yang lebih baik lagi dengan saling bersinergi.
“Dengan sinergi ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Dijelaskan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, penghargaan itu sebagai bentuk apresiasi Pj Gubernur Banten kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah bersinergi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat.
“Terdapat 9 indikator penilaian yang dilakukan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah untuk tingkat kabupaten/kota,” katanya.
Selain itu, Rina menuturkan pada tahun 2023 ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Sesuai dengan amanat pemerintah pusat, Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memberikan pembinaan dan pengawasan minimal 3 kali dalam satu tahun. Dan hal itu telah kita lakukan,” pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Muhammad Valiandra, Perwakilan Forkopimda Provinsi Banten, Kepala Instansi Vertikal di Provinsi Banten serta tamu undangan yang lainnya.
Sebagai informasi, Piala Bergilir Gubernur Banten dalam Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2023 diraih Pemerintah Kabupaten Tangerang. Berikut urutan penilaian Penghargaan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan predikat sangat baik (81,80), Pemerintah Kota Tangerang dengan predikat sangat baik (81,57), Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan predikat sangat baik (80,33), Pemerintah Kabupaten Serang dengan predikat baik (74,47), Pemerintah Kabupaten Lebak dengan predikat baik (62,15), Pemerintah Kota Cilegon dengan predikat baik (60,60), Pemerintah Kota Serang dengan predikat baik (60,47) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dengan predikat baik (60,17).(Wan)
Sumber: Adpim